Minggu, 16 September 2012

Membangun kedekatan antara Perpustakaan dengan Masyarakat

mengisi waktu libur sekolah di Mobil Perpustakaan
Mencari Informasi lewat media Buku
” Hari Kunjung Perpustakaan, mungkin dari beberapa teman mahasiswa ilmu perpustakaan belum tahu kapan hari kunjung perpustakaan diperingati ? ” dan sebagian besar masyarakat Indonesia barangkali juga tidak banyak yang mengetahui bahwa setiap tanggal 14 September adalah peringatan Hari Kunjung Perpustakaan. Hari Kunjung Perpustakaan diperingati dengan maksud membangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat, menciptakan masyarakat yang gemar membaca dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berbicara mengenai kedekatan antara masyarakat dengan perpustakaan memang masih banyak yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan masih dikatakan rendah, itu dikarenakan model perustakaan selama ini kurang menarik dari sudut pandang masyarakat kita, itu tidak terjadi ketika perpustakaan dikemas dalam sebuah mobil dengan sejumlah koleksi buku " Mobile Library " atau sebuah cafe dengan sejumlah koleksi buku " Cafe Ilmu " yang menarik perhatian masyarakat tentunya.

Rendahnya minat berkunjung ke perpustakaan hampir selalu dikaitkan dengan rendahnya minat baca masyarakat, padahal kalau kita mau telusuri didaerah pelosok di indonesia, orang belum dapat menikmati sarana dan prasarana untuk membaca atau bahan bacaan, namun mereka sudah dikatakan minat bacanya rendah, ini merupakan sebuah penilaian yang tidak obyektif.


Fungsi Perpustakaan dan Peran Pustakawan akan sangat menentukan untuk dapat memberikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat, karena salah satu fungsi perpustakaan sebagai tempat belajar sepanjang hayat bagi masyarakat, maka sepanjang perpustakaan dapat memberi semua informasi yang dibutuhkan, maka secara otomatis perpustakaan akan selalu dikunjungi masyarakat, dengan kemasan menarik tentunya.

 Perpustakaan merupakan tempat bagi masyarakat untuk belajar secara mandiri dalam menjawab permasalahan kehidupan dan mengembangkan kualitas hidupnya. Perpustakaan sebagai tempat belajar sudah dipahami berbeda dengan sekolah. Perpustakaan sebagai sarana belajar non formal membebaskan peserta belajar dalam memenuhi kebutuhannya akan pengetahuan, sedangkan sekolah tentunya telah mempunyai kurikulum untuk peserta belajar.

Dari perbedaan di atas, tentulah disadari pula bahwa dalam mencerdaskan masyarakat, pustakawan bukanlah guru yang memerankan peran utama dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta belajar. Akan tetapi, pustakawan dapat menjadi fasilitator dalam proses belajar. Dimana pustakawan dapat menumbuhkan dorongan dalam diri peserta belajar/masyarakat keinginan untuk melakukan proses penemuan sepanjang hidupnya terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui.

Jika peran pustakawan sebagai fasilitator dalam proses belajar bagi masyarakat disepakati, selanjutnya di dalam penyelenggaraan perpustakaan peserta belajar/masyarakat juga perlu dilibatkan. Hal ini dikarenakan berdirinya perpustakaan tidak terlepas dari keinginan masyarakat dalam melakukan proses penemuan sepanjang hidupnya terhadap apa saja yang memang dibutuhkannya untuk diketahui. Dengan demikian, peran pustakawan adalah memfasilitasi kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut.

 Pengadaan buku-buku atau koleksi pun dapat dipecahkan bersama-sama antara pustakawan dengan masyarakat melalui kajian bersama mengenai apa-apa yang dibutuhkan itu. Sederhananya, perpustakaan perlu dikelola secara partisipatif oleh masyarakat dengan adanya fasilitasi dari pustakawan. Hal ini dikarenakan oleh latar belakang keberadaannya sebagai sarana belajar secara mandiri dan sepanjang hayat bagi masyarakat. Kalau ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik, maka permasalahan seperti rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan bisa jadi dapat terpecahkan.

 Rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan lebih disebabkan oleh penyelenggaraan perpustakaan yang terlalu kaku dan tidak adanya keselarasan antara kehadiran perpustakaan (baik keberadaannya sendiri dan koleksi yang ada) dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Ini berarti pula bahwa rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan tidak selalu harus disimpulkan bahwa minat baca/belajar masyarakat itu rendah.

Pustakawan juga merupakan bagian dari masyarakat belajar yang perlu terus-menerus belajar dan berinovasi bersama-sama masyarakat untuk maju dan mengembangkan pengetahuannya. Karena tidak jarang pustakawan kadang justru berhenti ditengah dalam belajar atau mengembangkan pengetahuan dan tertinggal dari masyarakatnya. Karena itu, pengetahuan yang penting bagi pustakawan salah satunya adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi diri dan masyarakat terkait dengan kebutuhannya dalam menghadapi berbagai tantangan. Artinya, pustakawan juga perlu mengembangkan diri dalam pengetahuan menggunakan sumber-sumber informasi yang cepat dan tepat.

Pengembangan perpustakaan dengan partisipasi masyarakat juga tidak dapat terlepas dari kemampuan pustakawan dalam melakukan fasilitasi kepada masyarakat. Di dalam memfasilitasi masyarakat tentunya seorang pustakawan perlu mengembangkan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Di samping itu juga perlu kemampuan menganalisa yang baik tentang berbagai hal yang terkait dengan permasalahan masyarakat belajarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kedekatan antara perpustakaan dengan masyarakat di sekelilingnya. Dan pustakawan tidak lagi digambarkan seperti gambaran masyarakat awam pada tahun-tahun yang lampau dimana pustakawan selalu diasosiasikan sebagai penjaga buku yang kaku di dalam ruangan berdebu, pendiam, dan tidak ramah...ironis memang kalau penilaian itu masih ditujukan untuk pustakawan dimasa kini...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar